JAKARTA – Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan menembus angka valuasi fantastis sebesar 130 miliar dolar AS atau setara dengan Rp2.173 triliun pada tahun 2026 mendatang. Lonjakan ini didorong oleh percepatan adopsi teknologi yang masif, mulai dari layanan finansial digital hingga penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang kian terintegrasi dalam operasional bisnis.
Berdasarkan laporan Indonesia eTrade Readiness Assessment yang diluncurkan oleh UN Trade and Development (UNCTAD), Indonesia mencatatkan diri sebagai negara G20 pertama yang menjalani penilaian kesiapan perdagangan elektronik tersebut. Laporan ini menjadi refleksi penting bagi Indonesia untuk menyelaraskan ambisi pertumbuhan dengan pemerataan akses di seluruh nusantara.
Dominasi E-Commerce dan Ledakan AI
Sektor perdagangan elektronik atau e-commerce tetap menjadi tulang punggung utama ekonomi digital nasional. Nilai transaksi bruto (GMV) sektor ini diperkirakan akan melampaui ambang 100 miliar dolar AS pada tahun 2026. Pertumbuhan ini selaras dengan meluasnya penggunaan sistem pembayaran nasional berbasis QR code (QRIS) yang kini telah merangkul lebih dari 30 juta pedagang di seluruh Indonesia.
Selain e-commerce, teknologi kecerdasan buatan mulai memainkan peran fundamental. Indonesia saat ini mencatatkan momentum komersial aplikasi berbasis AI terkuat di kawasan Asia Tenggara, dengan tingkat pertumbuhan pendapatan mencapai 127 persen secara tahunan (year-on-year). Hal ini menunjukkan bahwa teknologi bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama bagi ekosistem bisnis modern di tanah air.
Hambatan Infrastruktur dan Literasi Digital
Di balik angka pertumbuhan yang mengesankan, laporan PBB tersebut menyoroti adanya ketimpangan kemajuan yang belum merata. Kesenjangan akses internet yang terjangkau dan stabil masih menjadi tantangan besar, terutama bagi wilayah di luar Pulau Jawa. Kondisi ini diperumit dengan mandat institusional antar-kementerian yang terkadang tumpang tindih, sehingga proses pengambilan kebijakan menjadi kompleks.
Masalah sumber daya manusia juga menjadi sorotan tajam. Meskipun jumlah pengguna internet di Indonesia telah menembus angka 220 juta jiwa, tingkat literasi digital masyarakat dinilai masih rendah. Banyak pengguna belum sepenuhnya memahami isu keamanan data, etika digital, hingga pemanfaatan aplikasi produktivitas secara optimal. Di sektor UMKM, tantangan serupa ditemukan pada rendahnya keterampilan bisnis dan keuangan digital, khususnya bagi usaha mikro yang memerlukan pendampingan intensif agar mampu bersaing secara global.
Strategi Menuju Target 18 Persen PDB
Pemerintah Indonesia menargetkan kontribusi ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 18 persen pada akhir tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, UNCTAD merekomendasikan beberapa prioritas aksi strategis, di antaranya adalah penyederhanaan kerangka regulasi agar lebih efisien dan terprediksi.
Selain itu, pemerintah didorong untuk mempercepat formalisasi bisnis daring dengan menyederhanakan proses registrasi dan pajak bagi UMKM. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perdagangan digital yang berkelanjutan. Ditya Agung Nurdianto, Direktur Perdagangan Internasional Kementerian Luar Negeri RI, menegaskan komitmen pemerintah untuk menggunakan hasil asesmen ini sebagai panduan strategis agar ekonomi digital tumbuh tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih adil, aman, dan tangguh bagi seluruh lapisan masyarakat.