Tiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional sebagai momentum untuk menghormati kontribusi pekerja dalam pembangunan ekonomi. Di Indonesia, peringatan ini sering diwarnai aksi demonstrasi, tuntutan kenaikan upah, dan seruan keadilan bagi buruh. Namun di balik itu semua, ada satu pertanyaan mendasar yang jarang diajukan secara jujur: di tengah perubahan struktur ekonomi hari ini, siapa sebenarnya yang disebut “buruh”, dan siapa yang benar-benar dilindungi?
Selama ini, diskursus Hari Buruh cenderung terfokus pada pekerja formal—buruh pabrik, karyawan perusahaan, dan pekerja dengan kontrak kerja yang jelas. Padahal, realitas ketenagakerjaan Indonesia jauh lebih kompleks. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja Indonesia justru berada di sektor informal: pedagang kecil, pekerja lepas, ojek online, hingga pekerja rumah tangga. Mereka bekerja, menghasilkan, dan menopang ekonomi, tetapi tidak selalu diakui sebagai “buruh” dalam arti yang diperjuangkan setiap 1 Mei.
Di sinilah letak paradoks itu. Hari Buruh yang seharusnya menjadi simbol perjuangan kelas pekerja justru belum sepenuhnya menjangkau kelompok pekerja paling rentan. Mereka tidak memiliki kontrak kerja, tidak mendapatkan jaminan sosial, dan tidak terlindungi dari risiko kehilangan pendapatan. Dalam situasi krisis—seperti pandemi COVID-19 atau lonjakan inflasi—kelompok inilah yang pertama kali terdampak dan terakhir pulih.
Transformasi ekonomi digital semakin memperumit kondisi tersebut. Di satu sisi, platform digital membuka peluang kerja baru. Namun di sisi lain, ia juga melahirkan bentuk hubungan kerja yang kabur: pekerja tanpa status, tanpa kepastian upah, dan tanpa perlindungan yang memadai. Fenomena gig economy menghadirkan fleksibilitas, tetapi juga menyembunyikan bentuk baru eksploitasi yang lebih halus—pekerja yang tampak mandiri, tetapi sesungguhnya sangat tergantung pada algoritma.
Dalam konteks ini, perlindungan tenaga kerja tidak lagi bisa dipahami secara konvensional. Regulasi yang selama ini dirancang untuk pekerja formal menjadi tidak relevan bagi jutaan pekerja yang berada di luar sistem tersebut. Ketika negara tidak mampu mengikuti perubahan
struktur ekonomi, maka yang terjadi adalah kesenjangan perlindungan—sebagian pekerja terlindungi, sementara sebagian besar lainnya dibiarkan menghadapi risiko sendiri.
Masalahnya tidak berhenti di situ. Di tingkat rumah tangga, pekerja juga menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat. Inflasi, terutama pada komoditas pangan dan energi, menggerus daya beli secara signifikan. Bagi pekerja dengan pendapatan tetap, situasi ini sudah cukup menantang. Namun bagi pekerja informal dengan pendapatan yang tidak menentu, inflasi bisa berarti penurunan kualitas hidup secara langsung—dari pengurangan konsumsi hingga meningkatnya kerentanan terhadap kemiskinan.
Ironisnya, dalam banyak kasus, pekerja justru menjadi “penyangga” dari ketidakstabilan ekonomi. Mereka menyesuaikan diri dengan cara-cara yang sering tidak terlihat dalam statistik: bekerja lebih lama, mengambil pekerjaan tambahan, atau mengorbankan kebutuhan dasar. Dengan kata lain, stabilitas ekonomi sering kali dibayar oleh fleksibilitas dan pengorbanan pekerja itu sendiri.
Momentum Hari Buruh seharusnya menjadi ruang refleksi untuk melihat ulang arah kebijakan ketenagakerjaan. Apakah sistem yang ada saat ini benar-benar melindungi seluruh pekerja, atau hanya sebagian kecil yang berada dalam sektor formal? Apakah konsep “pekerjaan layak” (decent work) sudah benar-benar diwujudkan, atau masih menjadi jargon dalam dokumen kebijakan?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak sederhana. Namun satu hal yang pasti: tanpa reformasi perlindungan tenaga kerja yang lebih inklusif, ketimpangan dalam dunia kerja akan semakin melebar. Perluasan jaminan sosial bagi pekerja informal, pengakuan terhadap bentuk-bentuk kerja baru dalam ekonomi digital, serta penguatan regulasi yang adaptif menjadi langkah yang tidak bisa lagi ditunda.
Hari Buruh bukan sekadar tentang memperingati masa lalu perjuangan pekerja, tetapi juga tentang menentukan masa depan dunia kerja. Jika peringatan ini hanya berhenti pada seremoni dan retorika, maka kita sedang kehilangan esensi utamanya. Sebab pada akhirnya, nilai sebuah peringatan tidak diukur dari seberapa besar perayaannya, tetapi dari seberapa jauh ia mampu mengubah realitas.
Dan realitas hari ini menunjukkan bahwa perjuangan buruh belum selesai. Bahkan, mungkin baru saja dimulai kembali dalam bentuk yang berbeda—lebih kompleks, lebih tersembunyi, dan lebih menantang.