Back to Updates
April 21, 2026

Kartini di Sektor Informal: Bekerja Tanpa Perlindungan, Bertahan Tanpa Pengakuan

Writer: Noer Aida Triandini Editor: IF Satibi
Kartini di Sektor Informal: Bekerja Tanpa Perlindungan, Bertahan Tanpa Pengakuan

Setiap tahun, peringatan Hari Kartini selalu menghadirkan narasi tentang perempuan hebat: berpendidikan, mandiri, dan berdaya. Namun, di balik perayaan itu, ada jutaan perempuan yang bekerja tanpa perlindungan, tanpa kepastian, bahkan tanpa pengakuan. Mereka adalah perempuan pekerja informal—yang sekaligus menjadi invisible worker dalam ekonomi Indonesia.

Di pasar-pasar tradisional, di sudut jalan kota, di rumah-rumah tempat mereka bekerja sebagai buruh cuci, penjual makanan, atau pengrajin kecil, perempuan menjalankan aktivitas ekonomi yang menopang kehidupan sehari-hari. Namun, berbeda dengan pekerja formal, mereka tidak memiliki kontrak kerja, tidak terlindungi oleh jaminan sosial, dan tidak memiliki kepastian pendapatan. Data Badan Pusat Statistik secara konsisten menunjukkan bahwa perempuan lebih banyak terkonsentrasi di sektor informal dibandingkan laki-laki—sebuah sektor yang identik dengan kerentanan.

Kerentanan itu bukan sekadar soal pendapatan yang kecil. Ia adalah persoalan struktural. Ketika inflasi meningkat, terutama inflasi pangan, perempuan pekerja informal menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya. Pendapatan mereka tetap atau bahkan menurun, sementara harga kebutuhan pokok naik. Dalam situasi ini, mereka tidak hanya kehilangan daya beli, tetapi juga dipaksa menyesuaikan konsumsi rumah tangga—mengurangi kualitas gizi, mengubah pola makan, bahkan mengorbankan kebutuhan diri sendiri demi keluarga.

Krisis ekonomi, seperti pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu, memperlihatkan secara terang bagaimana rapuhnya posisi mereka. Ketika aktivitas ekonomi melambat, sektor informal menjadi yang paling terpukul. Tidak ada pesangon, tidak ada jaminan kehilangan 

pekerjaan, dan tidak ada perlindungan yang memadai. Banyak perempuan kehilangan penghasilan dalam waktu singkat, tanpa adanya jaring pengaman dari sistem formal. Dalam konteks ini, negara seolah hadir terlambat—atau bahkan tidak hadir sama sekali.

Ironisnya, di tengah kerentanan tersebut, perempuan tetap memikul peran lain yang tidak kalah besar: sebagai pengelola rumah tangga. Mereka memastikan dapur tetap mengepul, anak-anak tetap makan, dan keluarga tetap bertahan. Inilah yang sering disebut sebagai unpaid care work—pekerjaan domestik yang tidak dibayar, tidak dihitung dalam statistik ekonomi, dan sering kali tidak diakui sebagai “pekerjaan”.

Di sinilah paradoks itu terjadi. Di satu sisi, perempuan bekerja di sektor informal yang menghasilkan pendapatan, meskipun tidak stabil. Di sisi lain, mereka juga menjalankan pekerjaan domestik yang tidak menghasilkan pendapatan, tetapi sangat vital bagi keberlangsungan ekonomi rumah tangga. Kombinasi ini menciptakan apa yang disebut sebagai double burden—beban ganda yang tidak proporsional.

Lebih jauh lagi, jika kita melihat struktur ekonomi secara keseluruhan, perempuan pekerja informal sebenarnya berperan sebagai “penyangga krisis”. Ketika terjadi guncangan ekonomi—baik karena inflasi, pandemi, maupun kenaikan harga energi—mereka yang pertama kali menyesuaikan diri. Mereka mengurangi konsumsi, mencari sumber pendapatan tambahan, atau bahkan memperpanjang jam kerja tanpa kepastian hasil. Dengan kata lain, stabilitas ekonomi rumah tangga—dan secara tidak langsung stabilitas ekonomi nasional—sering kali bergantung pada kemampuan adaptasi perempuan yang tidak pernah tercatat dalam neraca ekonomi.

Namun, kontribusi ini tidak pernah benar-benar dihitung. Dalam perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB), pekerjaan domestik tidak memiliki nilai ekonomi. Dalam statistik ketenagakerjaan, banyak perempuan bahkan dikategorikan sebagai “bukan angkatan kerja” ketika aktivitas mereka lebih banyak berada di ranah domestik. Akibatnya, peran mereka menjadi tidak terlihat—invisible—meskipun dampaknya sangat nyata.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan perempuan pekerja informal bukan sekadar isu ketenagakerjaan, melainkan persoalan keadilan struktural. Ketika sebagian besar perempuan berada di sektor yang tidak terlindungi, maka ketimpangan gender tidak hanya terjadi dalam hal pendapatan, tetapi juga dalam hal akses terhadap perlindungan sosial, keamanan kerja, dan pengakuan ekonomi.

Momentum Hari Kartini seharusnya tidak hanya menjadi ruang untuk merayakan capaian perempuan, tetapi juga untuk merefleksikan mereka yang masih tertinggal dalam sistem. Kartini hari ini bukan hanya mereka yang berhasil menembus ruang publik dan profesional, tetapi juga mereka yang setiap hari bertahan di ruang-ruang informal tanpa perlindungan.

Sudah saatnya kebijakan publik lebih serius melihat sektor informal sebagai bagian integral dari sistem ekonomi, bukan sekadar pelengkap. Perluasan jaminan sosial bagi pekerja informal, penguatan perlindungan tenaga kerja, serta pengakuan terhadap pekerjaan domestik sebagai bagian dari kontribusi ekonomi adalah langkah-langkah yang tidak bisa lagi ditunda. Tanpa itu, kita hanya akan terus merayakan Kartini di atas panggung, sementara jutaan perempuan lainnya tetap bekerja dalam bayang-bayang.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu kita ajukan di Hari Kartini ini sederhana namun mendasar: apakah kita benar-benar telah menghadirkan keadilan bagi seluruh perempuan, atau justru masih membiarkan sebagian besar dari mereka bekerja tanpa perlindungan, tanpa pengakuan, dan tanpa suara?

Tags: pekerja perempuan kartini gender
Share this article Help spread the knowledge.

© 2026 BISDI.ID All rights reserved.

Business Indicator Strategies & Digital Initiatives